Unpas mengukuhkan dua guru besar, Prof T Subarsyah dan Prof Teddy Hikmat Fauzi. (FOTO: ISTIMEWA)

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV M Samsuri mengatakan, lima Surat Keputusan Guru Besar keluar selama 2023 di Unpas. “Ini adalah perguruan tinggi terbanyak yang melahirkan guru besar. Kita jauh melampaui target,” kata Kepala LLDIKTI Wilayah IV.

M Samsuri menyatakan, ketika telah menjadi guru besar, harus tetap fokus dan mengabdi di Unpas. Seorang guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi.

Dalam pengukuhan itu, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Prof T Subarsyah menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia”.

Sedangkan Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Bisnis Prof Teddy Hikmat Fauzi menyampaikan orasi ilmiah mengenai “Adaptive Strategy dalam Perspektif Global”.

Prof T Subarsyah mengatakan setelah menjadi guru besar itu harus menjadi produktif dalam bidang Tri Dharma agar bisa memberikan transformasi keilmuan bagi teman-teman yang sedang berproses, sehingga bisa mencapai tujuannya. 

“Kalau konteks hukum ke depan, kita bukannya tidak boleh over mengambil kesimpulan dari luar. Apalagi jangan sampai hukum kita yang asli yang ada di masyarakat kita di Indonesia itu teraniaya, tidak bisa tumbuh, tidak berkembang,” kata Prof T Subarsyah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network