Gedung Rektorat Universitas Padjajaran, Jatinangor. (Foto: Ist)

Atas jasa tersebut, Prof. Reiza pun menilai gelar pahlawan nasional pantas diberikan kepada Mochtar. “Kita berupaya untuk memperjuangkan bersama-sama bahwa beliau memang tokoh yang luar biasa dan sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional,” ujar Reiza.

Pembicara lain, Guru Besar FH Unpad Ahmad M. Ramli mengatakan, bahwa ada sejumlah hal yang menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja layak dijadikan pahlawan nasional. “Apakah Prof. Mochtar itu memiliki kelayakan untuk menjadi pahlawan, jawabnya sangat. Kita tahu persis bahwa luas wilayah NKRI beliau perjuangkan demikian rupa dan sangat cemerlang,” ujar Prof. Ramli.

Menurut Ramli, kiprah Mochtar Kusumaatmadja bukan hanya terkait hukum laut. Mochtar juga memiliki peran besar dalam diplomasi dan investasi. Peran di mahkamah internasional dinilai sangat besar.

Dia mengatakan bahwa Mochtar berperan penting dalam teori hukum pembangunan. Beliau juga didapuk sebagai Bapak Hukum Internasional Indonesia dan penggagas pendidikan klinis hukum.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network