Dia mengemukakan, Unpad telah berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan keterbukaan informasi publik.
Hal ini menjadi indikator bahwa Unpad sebagai PTN Badan Hukum telah melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. “Artinya kualitas pelayanan kita semakin baik dan dapat diakses,” ujarnya.
Acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 ini dihadiri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual. Dalam sambutannya Wapres mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait