BANDUNG, iNews.id - Untuk mengungkap kasus mayat wanita bertato di lahan kosong, Jalan Cisaranten Kulon III, Kecamatan Arcamanik, Satreskrim Polrestabes Bandung memeriksa lima saksi dan mengamankan rekaman kamera CCTV. Dari lima saksi, terdapat orang tua korban.
Kasatreskrim Polrestabe Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatkaan, lima orang dimintai keterangan terkait penemuan mayat wanita di Cisaranten Kulon pada Kamis (3/3/2022). Lima saksi itu terdiri atas warga yang menemukan jenazah dan orang tua korban.
"Saksi yang telah kami periksa dari kasus ini lima orang, dari warga setempat yang menemukan mayat. Kemudian keluarga korban. Ada lima (saksi)," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Misteri pembunuhan penemuan mayat Wanita bertato kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait