Ulama dan tokoh Tasikmalaya bakal melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar hari ini. (FOTO: tangkapan layar)

TASIKMALAYA, iNews.id - Ulama, kiai, dan tokoh masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya bakal melaporkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ke Polda Jabar hari ini, Selasa (4/7/2023). Mereka malaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

Rencana tersebut disampaikan para ulama dan kiai lewat sebuah video. "Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu. Sudah saatnya umat Islam bergerak nyata untuk menuntaskan kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, yaitu, Panji Gumilang. Untuk itu, kami perwakilan ulama umat Islam Tasikmalaya besok hari Selasa tanggal 4 Juli 2023, akan melaporkan Panji Gumilang pimpinan Pesantren Al-Zaytun Indramayu ke Polda Jawa Barat atas penistaan agama yang dia lontarkan di media-media sosial. Untuk itu doakan kami umat Islam kami. Salam perjuangan kami. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar!" kata satu ulama dalam video tersebut.

Selain pernyataan salah satu ulama ini, dalam video juga terlihat sejumlah ulama, kiai, dan tokoh Tasikmalaya membacakan pernyataan sikap atas kesesatan yang disebarkan oleh pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Berikut isi penyataan sikap tersebut:

1. Kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun.

2. Mendesak MUI pusat segera mengeluarkan fatwa sesat ajaran yang dikembangkan oleh Panji Gumilang pimpinan Al-Zaytun.

3. Mendesak Kementerian Agama untuk segera mencabut izin operasional Ma'had Al-Zaytun.

4. Mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang.

5. Mengimbau orang tua santri Al-Zaytun untuk segera menarik anak-anaknya dari Ma'had Al-Zaytun. 

6. Kami ulama dan kiai Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penistaan agama.

Sebelumnya, para ulama, kiai, dan tokoh masyarakat Tasikmalaya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap pada Rabu (21/6/2023). Para ulama dan kiai itu berkumpul di Ponpes Al Muzanni Tajur Indihiang.

Aksi tersebut digelar menyikapi dugaan kesesatan Panji Gumilang. Sebelum melakukan aksi, mereka membahas berbagai dugaan kesesatan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu itu. 

Pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan, di antaranya mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang. Mereka mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat segara mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran yang disampaikan Panji Gumilang.

"Kami mendesak Kemeterian Agama segera mencabut izin operasional Al Zaytun.  Mendesak Polri segera menangkap Panji Gumilang," kata KH Miftah Fauzi, ulama Tasikmalaya.

Para ulama dan kiai Tasikmalaya, ujar KH Miftah Fauzi, mengimbau orang tua santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun.  

"Forum ulama tokoh masyarakat muslim dan ormas Islam Tasikmalaya akan melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas tuduhan penistaan agama," ujar KH Miftah Fauzi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network