SUBANG, iNews.id - Kejanggalan telah terbaca sejak jasad korban almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard. Pelaku tak mengambil uang, perhiasan emas, dan mobil mewah milik korban.
Yoris, anak pertama almarhumah Tuti mengatakan, pelaku hanya membawa kabur tiga jenis telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP) milik adiknya, korban Amelia.
Hilangnya HP korban membawa pertanyaan besar, tidak hanya keluarga namun juga publik. Apalagi di rumah korban yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada barang berharga yang hilang selain HP itu.
"HP yang hilang (milik Amelia), yakni, IPhone 11, IPod, dan Samsung. Sedangkan uang Rp30 juta, (perhiasan) emas mamah (almarhumah Tuti), dan ATM mamah dan Amel masih ada. Gak hilang," kata Youris (34), Jumat (3/9/2021).
Diketahui, hampir tiga pekan tabir misteri kasus pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amelia di rumah korban Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, belum juga tersingkap.
Empati masyarakat, terutama netizen di media sosial (medsos) terhadap kasus ini cukup besar. Mereka tampaknya terus memantau setiap perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi dari Satreskrim Polres Subang, Polsek Jalancagak, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, masih melakukan penyelidikan intensif pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. Total 25 saksi telah diperiksa.
Bahkan polisi telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Yosef, suami dan ayah dari korban Tuti dan Amelia. Selain itu, tes psikologi juga dilakukan terhadap Mimin, istri muda Yosef, serta kedua anak mereka, serta Yoris, kakak Amelia.
Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef dan Mimin, kliennya dilakukan tes psikologi pada Kamis (2/9/2021) mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu kliennya mengikuti tes tertulis dan lisan.
"Pada hari Kamis kemarin kami mendapat undangan untuk menghadap penyidik. Dilakukan tes psikologis ya, adapun hasilnya tidak bisa diungkapkan karena kewenangan penyidik. Sejauh ini atau sejak awal kejadian sudah enam kali pemeriksaan," kata Fajar, Jumat (3/9/2021).
Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi terus melakukan pemeriksaan beberapa saksi hingga berulang-ulang. Saksi yang sering diperiksa yaitu suami korban dan istri mudahnya, kedua anaknya serta Yoris yang merupakan anak pertama dari korban Tuti atau kakak korban Amelia.
Sementara, polisi sangat berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Penyidik tidak mau gegabah menyimpulkan siapa pelaku atau otak di balik pembunuhan keji ini. Namun demikian, polisi mengklaim dalam kasus ini kepolisian tidak menemukan kendala.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, tidak ada kendala dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amelia yang jasadnya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard itu.
Namun, ujar Kabid Humas, penyidik berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan. Polisi memperkuat bukti-bukti dan tidak mengandalkan pengakuan semata.
"Kendala tidak ada. Kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini masalah hilangnya nyawa orang," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (2/9/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, selain memperkuat bukti dan keterangan saksi, saat ini penyidik masih mempelajari modus operandi pelaku saat melakukan pembunuhan, termasuk dugaan motif yang mendorong pelaku melakukan perbuatan keji itu terhadap korban Tuti dan Amelia.
"Rangkaian ini (modus operandi dan motif) harus dianalisis semua agar kami bisa menentukan siapa pelaku yang patut dicurigai hingga terjadi kasus pembunuhan itu," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Subang pembunuhan subang subang perempuan subang polres subang ditreskrimum polda jabar kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan
Artikel Terkait