Pegawai TKK dan nakes di RSUD Cikalongwetan, KBB, berharap uang jasa pelayanan tahun 2021 yang hingga kini belum dibayarkan segera. (Foto: Dok.MPI)

Sementara itu, Kassubag TU RSUD Cikalong Wetan, Suryana mengatakan, uang jasa pelayanan bagi ratusan nakes berstatus TKK tersebut kemungkinan bakal cair sebelum Maret 2022. Permasalahan tunggakan pembayaran ini menjadi pembelajaran pihaknya untuk melakukan perbaikan agar ke depannya tidak terulang lagi.

"Alhamdulillah kemungkinan sudah bisa dicairkan. Bahkan bisa jadi di bulan ini uangnya sudah turun," kata dia. 

Seperti diketahui, uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan ke TKK RSUD Cikalong Wetan, yakni jasa pelayanan pasien umum dari Oktober sampai Desember 2021. Kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, serta jasa pelayanan pasien Covid-19 dari Januari sampai Desember 2021. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network