Mumun pun kemudian ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.
"Putusan sembilan bulan, klien kami menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding," ujar Sony.
Sebelum dijatuhi vonis, JPU menuntut Ineu dengan hukuman 11 bulan penjara. "Setelah vonis kemarin Ineu langsung di tahan di Rutan Garut," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait