PURWAKARTA, iNews.id - Ribuah buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 dan menolak UU Cipta Kerja, Rabu (10/11/2021). Dalam aksinya, mereka memblokade jalan arteri Jakarta-Bandung.
Akibat blokade jalan, tepatnya di Ciseureuh depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Purwakarta, oleh buruh dari beberapa organisasi itu, arus lalu lintas kendaraan dari kedua arah macet parah, baik dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya dari Bandung ke Jakarta.
Untuk mengurai kemacetan, petugas gabungan dari Dishub dan Polres Purwakarta mengalihkan arus kendaraan ke jalan alternatif. Sementara dalam aksinya, selain berorasi, buruh juga membentangkan spanduk berisi tuntutan buruh.
Meski begitu, aksi berlangsung aman dan kondusif. Petugas Polres Purwakarta mengawal ketat aksi tersebut guna mencegah tindakan melanggar hukum atau anarkistis.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Purwakarta jalur arteri purwakarta purwakarta polres purwakarta aksi buruh aspirasi buruh buruh UMK 2022
Artikel Terkait