Ribuan buruh memblokasi jalan arteri Jakarta-Bandung. Mereka unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Purwakarta 2022 sebesar 10 persen dari UMK 2021. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Ribuah buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 dan menolak UU Cipta Kerja, Rabu (10/11/2021). Dalam aksinya, mereka memblokade jalan arteri Jakarta-Bandung.

Akibat blokade jalan, tepatnya di Ciseureuh depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Purwakarta, oleh buruh dari beberapa organisasi itu, arus lalu lintas kendaraan dari kedua arah macet parah, baik dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya dari Bandung ke Jakarta. 

Untuk mengurai kemacetan, petugas gabungan dari Dishub dan Polres Purwakarta mengalihkan arus kendaraan ke jalan alternatif. Sementara dalam aksinya, selain berorasi, buruh juga membentangkan spanduk berisi tuntutan buruh.

Meski begitu, aksi berlangsung aman dan kondusif. Petugas Polres Purwakarta  mengawal ketat aksi tersebut guna mencegah tindakan melanggar hukum atau anarkistis.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network