Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Bandung nilainya fantastis. (Foto: Dok. iNews)

“Hari ini seluruh ketua DPRD diundang Kemendagri, sesuai isu yang sedang ramai,” katanya.

Renie menegaskan anggota DPRD tidak memiliki kewenangan menentukan sendiri besaran tunjangan.

“Kami ini penerima manfaat. Semua sudah diatur dalam PP, sementara penetapan besarannya kewenangan bupati melalui peraturan bupati. Sekretariat dewan hanya menjalankan administrasinya,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network