SUKABUMI, iNews.id - Akibat korsleting listrik, sebuah rumah semi permanen ludes terbakar di Kampung Pasekon RT 08/RW 02, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (9/5/2022). Beruntung pemilik rumah, Juja Jaenudin (60) dan istrinya Enan (57) selamat dari insiden tersebut.
Korban harus ikhlas mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp300 juta akibat seluruh harta bendanya hangus terbakar.
Salah satu saksi di lokasi kejadian, Dani (41) mengatakan, insiden tersebut terjadi ketika isteri korban sedang menggoreng ketan uli dengan menggunakan tungku, lalu setelah itu pergi ke sawah.
"Entah karena panas, tiba-tiba di Kwh listrik meledak dan mengeluarkan api di atas bangunan. Api kemudian merembet ke bagian bangunan lain. satu mobil milik korban berhasil diselamatkan namun satu unit lagi habis terbakar karena terkunci di pagar garasi," ujar Dani kepada MNC Portal Indonesia.
Sekretaris Kecamatan Sukalarang, Dading mengatakan, peristiwa kebakaran rumah tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, pihaknya langsung menuju tempat kejadian untuk ikut menangani kebakaran.
"Api diduga berawal dari korsleting listrik, selain menghanguskan bangunan rumah, api juga membakar harta benda milik korban dan uang tunai jutaan rupiah. Ditambah satu unit mobil Suzuki Ertiga ikut terbakar," ujar Dading.
Sewaktu petugas gabungan tiba di lokasi kejadian, kondisi api sudah besar. Api sulit dipadamkan selain bangunan rumah terbuat dari material yang mudah terbakar, juga angin bertiup kencang.
Api berhasil dijinakkan setelah petugas gabungan beserta warga sekitar berjibaku dengan api selama 30 menit. Sekitar pukul 09.00 WIB, api berhasil padam dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Damkar Sukaraja dan Cisaat.
"Akibat bencana kebakaran itu, pemilik rumah beserta istrinya terpaksa harus mengungsi untuk sementara waktu ke kerabat terdekatnya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait