BANDUNG, iNews.id - Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang segera menghirup udara bebas pada April 2023. Saat ini, Anas menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Anas bakal bebas pada 10 April 2023. "AU (Anas Urbaningrum) bebasnya April 2023," kata Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, Selasa (28/3/2023).
Saat ini, Lapas Sukamiskin masih menunggu SK CMB dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). "Untuk tanggal (bebas dari lapas Sukamiskin) kami masih nunggu SK CMB dari Ditjen Pas," ujar Kunrat Kasmiri.
Diketahui, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi megaproyek Pusat Pelatihan Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 2013.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Anas dengan hukuman 8 tahun penjara pada September 2018.
Editor : Agus Warsudi
kalapas sukamiskin lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung bandung anas urbaningrum sidang pk anas urbaningrum kasus hambalang hambalang
Artikel Terkait