Kasatnarkoba AKP Nasrudin menambahkan, dari 12 tersangka yang ditangkap ada yang merupakan pemain lama dan baru. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu seberat 217,45 gram, ganja kering 761,77 gram, tembakau sintetis 716,52 gram dan psikotropika 144 butir.
"Modusnya mereka menjual barang dengan cara ditempel, bertemu langsung atau adu banteng, pesan lewat online, atau dikirim melalui kurir," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait