Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai plt Wali Kota Bekasi di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022). Pengangkatan Tri Adhianto sebagai plt Wali Kota Bekasi menyusul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022). 

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meminta kinerja pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terganggu dengan masalah korupsi yang kini tengah ditangani KPK tersebut. 

Menurut Kang Emil, Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah memenuhi seluruh persyaratan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network