Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan ini bermula ketika SMAN 21 Bandung berencana menggelar study tour ke Yogyakarta bagi murid kelas 11 sekitar dua bulan lalu.
Para murid diminta membayar Rp1,3 juta per orang. Setelah semua murid membayar biaya, ternyata study tour diundur. Seharusnya mereka berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan kembali ke Bandung pada Jumt (26/5/2023).
Murid dan orang tua pun berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur jasa travel.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan dugaan penipuan dan penggelapan jasa travel jasa travel abal-abal study tour
Artikel Terkait