Anggota Polsek Cisaat saat mengevakuasi jasad korban tertabrak kereta api. (Foto: Istimewa)

menurutnya korban yang tertabrak bagian kereta sebelah kanan hingga terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," ujar Yanto.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network