Iptu Catur Budiono menyatakan, mendapatkan informasi terkait peristiwa kecelakaan kerja itu, Kanit Reskrim Polsek Cikakak bersama Bhabinkamtibmas Desa Cimaja langsung membawa jasad korban.
"Sesampainya di rumah duka, keluarga korban membuat surat pernyataan kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, pemeriksaan luar, dan dalam. Saat ini jasad korban sudah dimakamkan di TPU Cimaja," ujar Iptu Catur Budiono.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait