Foto korban Neng Imas Mulyani semasa hidup. Nasib bidan sekaligus perawat ini tragis, tewas ditikam suaminya sendiri, Kusnade Jaelani. (Foto: iNews/M Andi Ichsyan)

"Sementara, motif penusukan diduga kuat lantaran dipicu masalah rumah tangga. Pelaku menolak diajak bercerai oleh korban. Akibat luka tusukan pisau di bagian dada sebelah kiri, akhirnya korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Cianjur," kata Kasatreskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ujar AKP Anton, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain KUHP tentang pembunuhan juga UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman seumur idup atau mati.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network