CIANJUR, iNews.id – Pesta minuman keras atau miras oplosan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Empat orang tewas dan seorang lainnya kritis usai pesta minuman haram di Kampung Dangdeur, Desa Jamali, Kecamatan Mande.
Peristiwa maut ini bermula saat kelima warga tersebut diketahui menggelar pesta miras bersama-sama di dekat sebuah minimarket pada Selasa malam (24/3/2026).
Tak lama setelah mengonsumsi cairan berbahaya tersebut, para korban mulai merasakan gejala keracunan. Mereka mengeluh sakit perut yang hebat dan rasa panas di sekujur tubuh kepada pihak keluarga.
Kondisi yang terus memburuk membuat kelimanya langsung dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas, nyawa empat korban tidak tertolong meski tim medis telah berupaya melakukan tindakan darurat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya mengatakan, masih menyelidiki untuk memastikan kandungan dalam miras yang dikonsumsi para korban.
Petugas juga mulai menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, mengingat para korban diketahui menenggak miras tersebut di area publik dekat minimarket. Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan secara pasti penyebab kematian.
"Kami masih menyelidiki apakah ini murni akibat miras oplosan atau ada faktor lain seperti riwayat penyakit bawaan. Sampel sisa minuman sedang diperiksa," kata AKP Tatang Sunarya, Jumat (27/3/2026).
Tragedi ini ternyata menyisakan cerita kelam di lingkungan sekitar. Menurut salah satu warga setempat, Cucu Hayati, lokasi tersebut memang kerap dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas minum miras yang menimbulkan keresahan.
"Sebenarnya warga di sini sudah sering resah dengan aktivitas itu. Tapi jujur, kami merasa takut kalau ingin melaporkan kejadian tersebut secara langsung," ungkap Cucu.
Saat ini, keempat jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satresnarkoba Polres Cianjur untuk mengejar pemasok atau pengoplos minuman haram tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait