Polisi bersama warga saat mengamankan miras oplosan darisalah satu kios yang menjualnya. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat terus bertambah. Data terbaru pada Selasa (10/4/2018) pagi, jumlah total korban jiwa akibat menenggak minuman setan itu sudah mencapai 33 orang. Jumlah korban tersebut berasal dari Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka sebanyak 30 orang, sedangkan di RSUD Majalaya 3 orang.

Pantauan iNews, para korban miras oplosan masih terus berdatangan ke rumah sakit. Hingga saat ini tercatat, sudah ada 89 orang yang dirawat dan 33 di antaranya meninggal dunia.

"Korban tewas di RSUD Cicalengka menjadi 30 orang, yang lainnya masih ada yang dirawat. Total pasien yang masuk 89 sejak Kamis lalu sampai hari ini," kata Dirut RSUD Cicalengka, Yani Sumpena di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

Selain di Cicalengka, RSUD Majalaya juga merawat korban miras oplosan. Total hingga saat ini, RSUD Majalaya telah merawat 26 korban miras oplosan. Sebanyak 22 orang dirawat intensif, satu orang sudah pulang, dan tiga meninggal dunia. Sehingga dari kedua rumah sakit itu, sudah 33 jiwa meregang nyawa akibat mengonsumsi miras tersebut.


Melihat angka korban yang fantastis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Tragedi miras oplosan yang menewaskan puluhan orang ini menjadi atensi serius pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira menegaskan, pemerintah telah menetapkan KLB atas peristiwa tewasnya puluhan warga akibat miras. "Statusnya sudah menjadi KLB," kata Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka.

Dia menjelaskan, miras oplosan yang dikonsumsi para korban sudah jadi atau siap minum. Jadi tidak ada korban yang meraciknya lagi. Selain itu, para korban tidak menenggak itu secara langsung, namun pada hari-hari berbeda.

"Oplosannya dalam kemasan sudah jadi. Barangnya dari luar, kami bersama kepolisian akan berkoordinasi dan mengungkap kasus ini, yang jelas Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial untuk peredaran miras ini," kata Sofian.

Dia melanjutkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkaitan status KLB kasus miras oplosan. Langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, petugas Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan, hingga desa telah diintensifkan untuk memberikan imbauan kepada warga soal bahaya miras oplosan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network