Sementara itu, polisi masih kesulitan mengidentifikasi keseluruhan jumlah korban yang berada di dalam lubang tambang. Untuk itu, Polsek Nanggung membuka pos pengaduan orang hilang.
Kapolsek Nanggung AKP Ucup Supriyatna, mengatakan pihaknya telah mendirikan tiga posko siaga guna mempermudah pendataan warga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
“Kami bentuk tiga posko siaga untuk melaporkan sanak saudara yang merasa kehilangan. Ada tiga korban sudah kami evakuasi,” katanya.
Selain di Polsek Nanggung, posko pengaduan juga dibuka di Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg. Hingga Senin pagi, belum ada laporan resmi dari warga terkait anggota keluarga yang hilang saat melakukan aktivitas penambangan.
Peristiwa tragedi tambang ilegal Gunung Pongkor ini sebelumnya terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang Pongkor. Ketiga korban diduga tewas setelah menghirup asap tebal berbahaya yang mengandung gas karbon monoksida (CO) dari dalam lubang tambang.
Diketahui, para penambang emas tanpa izin tersebut masuk ke area pertambangan melalui jalur tikus dan tidak memiliki izin resmi. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait