BANDUNG BARAT, iNews.id - Proses pemakaman jenazah pasien terpapar virus Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus Covid-19 Rajamandala milik Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada malam hari banyak yang dibatalkan. Penyebabnya, sarana prasarana penunjang, khususnya lampu penerangan, minim.
Kondisi gelap gulita di TPU Khusus Covid-19 Rajamandala menyebabkan para petugas kesulitan untuk melaksanakan proses pemakaman sehingga ahli waris memilih memakamkan jenazah di lahan TPU biasa.
"Jika siang hari pemakaman lancar, tapi kalau malam petugas kesulitan. Kadang ada yang ditunda sampai esok hari tapi banyak juga yang pindah tidak jadi dimakamkan di situ," kata Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat, Selasa (15/6/2021).
TPU khusus jenazah Covid-19 milik Pemda KBB itu terletak di Desa Rajamandala, Kecamatan Cipatat, dengan luas sekitar 1 hektare. Lahan yang digunakan adalah milik PTPN VIII. Meski lahannya luas, akses menuju lokasi pemakaman belum tertata dan yang paling utama adalah belum adanya aliran listrik.
Editor : Agus Warsudi
lahan pemakaman pemakaman Pemakaman Covid-19 Jenazah pasien Covid-19 Kematian pasien Covid-19 makam pasien Covid-19 pasien covid-19 pasien covid-19 meninggal bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait