Dengan demikian, ujar Jimmy, yang diduga telah melakukan penipuan atau penggelapan adalah TL, bukan perusahaan sebagaimana dituduhkan oleh banyak orang.
Bahkan, PT GTI justru rugi karena sudah mendepositokan sejumlah uang untuk hotel bagi para murid SMAN 21 Bandung yang akan study tour.
"Saya dirugikan karena saya sudah deposit segala macam, buat hotel, semua sudah saya bayar. Hilang semua hangus. Berita yang beredar dianggap saya (PT GTI) mengambil uang, itu kesalahan besar," ujar Jimmy.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penipuan dan penggelapan kasus penipuan dan penggelapan penipuan dan penggelapan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait