Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadi mengatakan, sosialisasi untuk mengosongkan para Pedagang Kaki Lima di jalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan, kata dia, beberapa kali akan ditertibkan namun para pedagang selalu banyak alasan hingga memberikan toleransi sebanyak empat kali.
"Sudah empat kali kita melakukan rencana pembongkaran, namun kali ini waktunya melaksanakan pembongkaran," katanya.
Menurutnya, adanya protes dari pedagang karena tidak setuju dengan pembongkaran hal tersebut hal yang biasa. "Pemberitahuan telah beberapa kali kita layangkan. Tapi pedagang protes hal yang wajar dan biasa," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait