Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online, masih dilakukan penyidik di Lapas Gunung Sindur.
"Penyidik masih di Lapas Gunung Sindur. Informasinya pengacara tidak datang," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar melalui pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganaiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Senin (23/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
habib bahar kuasa hukum habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith habib bahar bin smith lapas gunung sindur polda jabar Tersangka Penganiayaan penganiayaan
Artikel Terkait