Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi/Agus Warsudi)

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap Habib Bahar sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban Andriansyah, sopir taksi online, masih dilakukan penyidik di Lapas Gunung Sindur.

"Penyidik masih di Lapas Gunung Sindur. Informasinya pengacara tidak datang," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganaiayaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Senin (23/11/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network