Penggunaan Tol Cisumdawu pun dibatasi hanya dari pukul 06.00 hingga 15.00 WIB. Kebijakan ini diberlakukan karena pada malam hari, Tol Cisumdawu kerap diselimuti kabut, penerangan belum seluruhnya terpasang, dan tidak ada rest area sehingga sangat berbahaya untuk dilalui.
"Jadi kebijakan ini untuk keselamatan masyarakat juga. Kami inginnya sampai 24 jam, tapi infrastruktur belum memungkinkan," ujar Kombes Pol Wibowo.
Gerbang tol (GT) yang dilalui di Tol Cisumdawu antara lain, GT Jatinangor Km 161, GT Pamulihan Km 163, GT Sumedang 183, GT Cimalaka 186, GT Paseh 195, dan GT Ujung Jaya km 212.
"Yang difungsikan untuk mudik, kilometer 186 (GT Cimalaka) hingga kilometer 216 (GT Ujung Jaya Utama)," tutur Dirlantas Polda Jabar
Dari km 186 hingga 216, kata Kombes Pol Wibowo, akan diberlakukan sistem satu arah arah atau one way di lajur A hingga km 216. Sementara itu, jalur B belum akan difungsikan mudik karena kondisi fisik jalan belum memadai.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik antisipasi arus mudik arus mudik lebaran arus mudik lebaran 2023 pengamanan arus mudik Jalan Tol Cisumdawu tol cisumdawu ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar
Artikel Terkait