MAJALENGKA, iNews.id - Polisi sempat memberlakukan sistem satu arah atau one way dari Tol Cikarang Utama hingga Tol Kalikakung, Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Meski sudah diberlakukan sejak pagi tadi, masih banyak pengendara yang belum mengetahui informasi tersebut.
Beberapa pengendara yang akan memasuki pintu masuk Tol Kertajati ke arah Jakarta tampak kebingungan. Petugas yang ada di lapangan mengarahkan pengendara untuk mengambil jalur arteri.
Polres Majalengka mengarahkan pengendara mobil melalu jalur Cikamurang Sumedang atau Palimanan Cirebon. Jalur tersebut lebih panjang 30 kilometer. Salah satu pengendara, Andi, mengaku tidak mengetahui pemberlakuan one way.
"Ya ini lebih jauh, tadi saya dari Jatibarang mau ke Jakarta. Nanti balik lagi," kata Andi, Jumat (21/12/2019).
Pemberlakukan one way sempat diberlakukan hingga pukul 18.00 WIB, meski akhirnya dinormalkan kembali pada 14.00 WIB. Sebanyak 20 gardu sempat diberlakukan one way.
Polres Majalengka sempat melakukan penyekatan di dua pintu masuk Tol Cipali. Warga yanag melintas diarahkan semua ke jalur arteri.
"Kita sekat di dua pintu masuk Tol Cipali pada libur panjang Nataru ini dan warga yang akan kembali ke Jakarta harus melalui jalur arteri," kata Kapolres Majalengka AKPB Mariyono.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, sistem itu diterapkan mulai dari Kilometer 70 Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga Kilometer 414 Kalikangkung, Jawa Tengah, sejak pukul 07.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Dia menjelaskan, kebijakan one way itu bertujuan untuk mengantisipasi naiknya jumlah kendaraan para pemudik yang bergerak dari arah Jakarta menuju kampung halamannya untuk berlibur. Pihaknya mempersilakan para pemudik yang akan melintasi Tol Trans Jawa untuk memanfaatkan penerapan sistem tersebut.
Istiono pun mengimbau pemudik agar tidak tergesa-gesa untuk mudik ke kampung halaman. “Baiknya besok pagi start (mulai berangkat mudik). Tidak usah buru-buru, santai saja. (Hari) Minggu masih bisa melaksanakan ibadah,” ujarnya, Jumat (20/12/2019).
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait