Gerbang Tol Merak akan diberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak selama arus mudik Lebaran tanggal 27 Maret hingga 30 Maret 2025. (Foto: Ist)

Penyortiran kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal menurut Leganek akan dilakukan di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Merak KM 43 dan KM 68 arah Pelabuhan Merak.

"Kalau kedapatan yang tidak sesuai, petugas akan meminta pengendara untuk keluar melalui gerbang tol berikutnya lalu diarahkan ke jalur arteri atau dimasukkan ke buffer zone dan diminta menunggu hingga pelatnya sesuai," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network