CIMAHI, iNews.id - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (MKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Cimahi memiliki peluang untuk memasarkan produknya. Toko-toko modern di Cimahi membuka kesempatan bagi produk lokal mejeng di etalase.
Peluang bagi UMKM di Cimahi tersebut semakin terbuka lebar di Perda Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, yang wajib mengakomodasi produk lokal.
"Secara aturan toko modern harus menampilkan produk lokal, mereka sudah welcome. Tinggal produk IKM dan UMKM ini yang didorong memanfaatkan peluang itu," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin), Kota Cimahi Dadan Darmawan, Kamis (30/6/2022).
Syaratnya, mereka harus memenuhi standard pihak toko modern. Seperti dari sisi packaging. Kemudian legalitas terpenuhi sehingga sesuai standard produk yang dijual di toko modern.
Editor : Agus Warsudi
Bantu UMKM pelaku umkm pemberdayaan UMKM produk umkm umkm cimahi kota cimahi pemkot cimahi toko modern
Artikel Terkait