"Saat itu langsung kita kerahkan 6 unit mobil pemadam kebakaran langsung kita kerahkan ke lokasi, untuk dugaannya mungkin karena di atas bangunan ini ada perlintasan orang atau gang, diduga ada yang buang puntung rokok," kata Ujang Rustiandi.
Luas bangunan terbakar, ujar Ujang, 250 meter persegi atau 1/3 dari total luas 750 meter persegi. Total taksiran kerugian yang dialami pemilik toko bangunan mencapai Rp200 juta.
Sekitar pukul 16.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilakukan pendingin karena masih banyak asap yang masih mengepul di sebagian ruangan. Pantauan di lokasi kejadian, anggota Polsek Baros terlihat memasang garis polisi dan tim Inafis Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP.
Editor : Agus Warsudi
kebakaran Kasus kebakaran kebakaran toko toko terbakar kota sukabumi pemadam kebakaran diduga puntung rokok kebakaran akibat puntung rokok puntung rokok
Artikel Terkait