TNI Amankan Miras di Garut, Rabu (26/2/2020) (Foto: Antara)

GARUT, iNews.id - Sejumlah prajurit TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut mengamankan dua truk yang diketahui membawa ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras itu akan diedarkan di Kecamatan Cilawu dan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020) dini hari.

Komandan Denpom III/2, Letkol CPM Yulius Amra mengatakan, anggotanya mendapatkan laporan dari warga adanya truk yang membawa ribuan botol miras. Mereka kemudian menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan truk tersebut di dua tempat.

"Dari laporan masyarakat itu kita lakukan pengejaran ke truk yang dicurigai, lalu kita tangkap di lokasi berbeda, berikut sopir dan kernetnya kita amankan," kata Yulius Amra.

Dia menuturkan, sejumlah prajurit langsung membawa dua truk berikut sopir dan kernetnya ke Markas Denpom Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, miras berbagai merek itu sebagian sudah diedarkan di Kabupaten Garut, dan sebagian lagi akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran.

"Sebagian sudah diedarkan di Garut dan lainnya akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran," katanya.

Dia menyampaikan, truk pembawa miras itu biasa menyuplai ke daerah Garut dan sejumlah daerah lain di Priangan Timur seperti Pangandaran. Dalam sepekan, pelaku bisa mengirimkan miras ke Garut sebanyak dua kali dengan jumlah pengiriman mencapai ribuan botol berbagai jenis.

"Seminggu bisa dua kali pengiriman, bahkan lebih, terkadang menyesuaikan dengan pesanan, sekali kirim bisa ribuan botol," katanya.

Dia mengungkapkan, ribuan botol miras itu dibawa dari Bandung untuk memasok sejumlah daerah di Priangan Timur. Selanjutnya kasus itu akan diserahkan Denpom Garut ke Kepolisian Resor Garut untuk penanganan hukum lebih lanjut.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network