Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, menjelaskan jika pihaknya telah menerima pengaduan terkait TKW asal Garut yang tak diketahui nasibnya tersebut. Dia pun mengaku telah menelusuri Ela Yuliani, termasuk proses keberangkatannya ke Arab Saudi.
Dari hasil penelusuran tersebut, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendapatkan informasi jika visa yang digunakan Ela Yuliani berangkat adalah visa ziarah. Semestinya, kata dia, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan visa kerja.
"Ada dugaan juga Ela ini berangkat melalui jalur yang tak resmi karena visanya bukan visa kerja, tapi visa ziarah. Saya sudah koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengadvokasi agar Ela segera ditemukan dan pulang ke Tanah Air," kata Enjang Tedi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait