BANDUNG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Dalam kegiatan itu, Kapolri menyatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan syarat wajib pelaksaan pembelajaran tatap muka 100 persen.
Selain di Kabupaten Bandung, akselerasi atau percepatan vaksinasi tersebut juga digelar di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan PTM 100 persen. Yakni, target vaksinasi masyarakat harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.
"Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen. Untuk melaksanakan PTM 100 persen dan vaksinasi anak, target pencapaian vaksinasi masyarakat 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi," kata Sigit.
Editor : Agus Warsudi
kapolri Jenderal Listyo Sigit kapolri Listyo Sigit listyo sigit prabowo Listyo Sigit kabupaten bandung Program vaksinasi percepatan vaksinasi percepat vaksinasi Target vaksinasi
Artikel Terkait