Kemudian, para pemudik atau pengendara harus mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, serta tidak membawa beban muatan berlebih.
“Yang terakhir saya minta ikuti aturan tata tertib lalu lintas. Jangan membawa beban bekal berlebihan. Jika lelah dalam perjalanan jangan memaksakan. Istirahatlah pada setiap pos pelayanan yang sudah kami sediakan. Dan sertibanya di tempat tujuan, tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19,” ucapnya.
Sementara itu, peninjauan dilaksanakan bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kapolres Banjar AKBP Adriyaningsih, juga Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, di Pos Pengamanan Banjarsari Kabupaten Ciamis, serta Pos Pam Terpadu Cijolang Kota Banjar, Minggu (24/4/2022) siang.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait