Yeka Hendra Fatika juga mengapresiasi divisi Customer Care Division (CCD) sebagai bentuk komitmen Bank BTN untuk melayani pengaduan nasabah agar bisa cepat diselesaikan.
Dengan bisa menyelesaikan pengaduan nasabah diharapkan masyarakat tidak melakukan pengaduan ke lembaga negara seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Ombudsman RI.
Menurut Yeka, pemenuhan rumah merupakan hak dasar bagi warga negara. Hal ini merupakan isu strategis apalagi Program Satu Juta Rumah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Ombudsman menilai Bank BTN memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu pemerintah meningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.
Editor : Agus Warsudi
bank btn btn KPR BTN pt bank btn direktur utama btn sertifikat tanah jokowi sertifikat tanah pembagian sertifikat penyerahan sertifikat kota bandung
Artikel Terkait