"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut berupaya mengamankan website tersebut. Website resmi Kejaksaan Negeri Garut dapat diamankan dan untuk sementara dilakukan perbaikan," ujar Irwan Ganda Saputra.
Kasi Intelijen Kejari Garut menyatakan, aksi peretasan telah membuat informasi publik terkait layanan di Kejari Garut terganggu. Sejumlah layanan informasi yang bisa diakses masyarakat terhenti.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh," tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut.
Irwan Ganda Saputra mengatakan, banyak masyarakat yang tidak terlayani akibat kejadian ini. "Hacker mengubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan memposting berita-berita sensitif, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait