CIREBON, iNews.id - Tim hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kecewa dengan Polda Jabar yang absen dalam sidang praperadilan, Senin (24/6/2024). Akibatnya, sidang ditunda hingga Senin (1/7/2024).
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap dalam persidangan berikut Polda Jabar bisa hadir. Dia juga berharap Polda Jabar selaku pihak termohon agar menghormati pengadilan.
"Tim kita kecewa, kita sudah siap-siap apalagi Kabid Humas Polda Jabar pada Minggu (23/6/2024) menyatakan sudah siap untuk hadir persidangan pada Senin (24/6/2024) tapi ternyata mereka tidak hadir tanpa alasan apa pun," ucapnya.
Menurutnya, Polda Jabar selaku aparatur negara mestinya bisa bersikap profesional. Padahal, kata dia Polda Jabar telah diundang secara patut untuk menghadiri sidang praperadilan tersebut.
"Mudah-mudahan 1 Juli 2024 itu saat panggilan kedua kepada Polda Jabar mereka hadir secara profesional dan tidak mengecewakan masyarakat dan pengadilan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait