SUKABUMI, iNews.id - Tidak ada penolakan terhadap kepulangan Andri Sobari alias Emon, predator anak laki-laki, ke rumahnya di Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Walau tidak menolak, namun warga waspada.
Diketahui, setelah menjalani masa tahanan kurang lebih 10 tahun penjara lantaran terbukti memperkosa 120 anak laki-laki pada 2014 silam, Emon bebas bersayarat.
Dia keluar dari Lapas Kelas 1 Kesambi Cirebon pada 27 Februari 2023. Setelah bebas dan kembali ke kampung halamannya, kehidupan Emon berubah.
Ketua RW Usman (61) mengatakan, sejak bebas dari Lapas Kelas I Cirebon, Andri yang kini enggan disebut Emon, prilakunya berubah secara drastis.
Kini dia sering melaksanakan sholat berjamaah dengan warga lain. Selain itu juga sering terlihat hadir di pengajian sekitar rumah.
"Andri sudah bebas bersyarat. Saat ini, dia membantu orang tuanya jualan pisang di pasar. Sejak 27 Februari 2023 lalu, dia sudah pulang ke sini, dijemput keluarganya dari Cirebon," kata Usman kepada iNews.id, Sabtu (25/3/2023).
Usman menyatakan, pengurus RT dan RW telah menerima kabar Andri akan bebas bersyarat jauh hari sebelum dia pulang ke rumah.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi dan mencari solusi agar dia bisa mendapatkan pekerjaan.
"Dari dinsos (dinas sosial) dan pak lurah sudah datang, dan tentunya kami juga akan berupaya melakukan pemantauan, tetap waspada. Karena Andri bebas, kami bersama pak Lurah dan aparat setempat untuk berembuk mencari solusi," ujar Usman.
Usman menuturkan, walaupun di lingkungannya ada dua anak yang dulu menjadi korban Andri. Namun karena sekarang perilaku Andri sudah berubah menjadi lebih baik, tidak ada penolakan terhadap kehadiran Andri.
Sementara itu, warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku khawatir dengan kembalinya Andri Sobari, meski warga saat ini tidak menolak kehadirannya.
Yang ditakutkan adalah, Andri akan mengulangi perbuatannya dulu sebagai predator seksual anak laki-laki yang sempat membuat heboh Kecamatan Baros tersebut.
"Karena saya tau sejarahnya Andri, jadi tetap khawatir mengulangi perbuatan yang sama. Karena itu (warga) perlu tetap waspada," kata dia.
Sementara itu, Andri dan keluarganya menolak kedatangan wartawan ke kediamannya untuk wawancara.
"Aduh moal ah nuju teu arenak badan, maaf (Mohon maaf tidak bisa, lagi tidak enak badan)," ujar seorang perempuan yang langsung masuk kembali ke dalam rumahnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait