Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di kawasan industri KJIE Karawang. Korban ternyata dibunuh pacarnya. (Foto: iNews)

Motif sementara dipastikan karena tekanan dari korban yang meminta status pernikahan, sementara pelaku enggan meninggalkan keluarga sahnya. 

Atas perbuatannya, BIH kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam KUHP. "Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kompol Andriyanto.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network