BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap TN (19), terduga penusuk remaja pria berinisial ZA (17) hingga tewas di Jalan Cikuda RT 2/11, Kelurahan Pasir Biru, Kota Bandung pada Jumat (1/8/2025) malam. Motif kejadian ini diduga karena asmara.
"Pelaku (TN) sudah diamankan 5 jam setelah kejadian," ujar Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia saat dikonfirmasi Sabtu (2/8/2025).
Saat ini, kata dia pelaku masih diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Panyileukan. "Berdasarkan keterangan terduga pelaku, pembunuhan terhadap korban dipicu masalah asmara. Antara korban dengan pelaku saling kenal. “Motif asmara, tapi masih kami dalami,” katanya.
Dia menyampaikan, pelaku membacok korban menggunakan celurit. Korban, lanjut dia terluka di bagian punggung tebus ke dada kiri korban. "Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.30 WIB," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait