Polisi menangkap suami yang tega menyiram air keras ke istri dan dua anaknya di Sukabumi, Minggu (29/12/2024). (Foto: MPI)

"Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nagrak untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.  

Saat ini, Pelaku telah ditahan di Polsek Nagrak dan sedang menjalani proses penyelidikan. Polisi akan mendalami motif dan kronologi kejadian lebih lanjut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.  


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network