Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus ini adalah pembunuhan berantai atau serial killer yang dikemas dengan modus supranatural dengan janji membuat korban menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut 'serial killer' dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, Wowon dan komplotannya melakukan pembunuhan kepada para korban karena dianggap berbahaya setelah mengetahui praktik kejahatan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadistis kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan Serial Killer pembunuhan berantai kabupaten garut cianjur
Artikel Terkait