Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Sukabumi berupa senjata tajam. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Terungkap fakta kasus pembunuhan tukang sekoteng di Sukabumi ternyata korban dan pelaku sempat berduel. Dari perkelahian itu, tukang sekoteng H Jeni (45) menjadi korban akibat ditusuk senjata tajam. 

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan pada saat insiden pembunuhan terjadi, tersangka berinisial UH (45) alias Boni, warga Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sedang dalam pengaruh alkohol. 

"Tersangka pada saat melakukan aksinya sedang dalam pengaruh alkohol. Ketika terjadi percekcokan di dalam gang yang sempit, tersangka kalah berkelahi dengan korban sehingga dendam" ujar Zainal kepada wartawan, Senin (30/8/2021). 

Zainal menambahkan bahwa setelah tersangka kalah dalam berkelahi lalu pulang ke rumahnya dan membawa sebilah samurai untuk kembali menemui korban. Tersangka yang sudah tersulut amarah tanpa basi-basi langsung menusukan sebilah samurai yang dibawanya ke perut korban sehingga tewas. 

Setelah melakukan melarikan diri kurang lebih selama satu bulan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Banten, tersangka ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

"Tersangka yang melawan saat akan ditangkap diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kirinya," ujar Zainal. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network