Selain temuan ganja di Situ Cangkuang, jajaran Polres Garut menjabarkan sejumlah kasus narkoba lain dalam tentang waktu awal Januari hingga pertengahan Februari 2023. Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut ada 11 TKP kasus narkoba di wilayahnya dalam kurun waktu tersebut.
"Total kasus narkoba yang kami tangani selama awal tahun hingga pertengahan Februari ini ada sebanyak 11 kasus, salah satunya yang temuan ganja di Situ Cangkuang Leles. Selebihnya seperti kasus ganja sintetis, sabu-sabu, hingga obat keras terbatas," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka di 11 kasus narkoba tersebut. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sedikitnya 4.000 butir obat keras terbatas, 43 butir psikotropika jenis camlet alprazolam, 105,35 gram tembakau sintetis, dan 35,186 gram sabu-sabu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait