Pembunuh anak kandung yang kabur dari penjara diamankan anggota Polresta Serang Kota. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap tersangka A (30) ayah pembunuh anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang yang kabur dari sel tahanan Polresta Serang. Tersangka ditangkap dalam hutan setelah empat hari perburuan.

Polisi butuh waktu dan sempat mengalami kesulitan saat menangkap A yang menghilang selama 4 hari. Hasil pemeriksaan terungkap jika tersangka sedang mempelajari ilmu hitam.

Hal itu diakui Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto yang menyebut petugas kesulitan dalam penangkapan.

"Kesulitannya karena yang bersangkutan sedang mendalami ilmu hitam sehingga tidak berbaur dengan masyarakat normal," ujar Sofwan kepada wartawan, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, Polresta Serang mengerahkan 32 personel dari 3 fungsi sudah pencarian ke tempat-tempat yang memungkinkan didatangi tersangka selama pelarian. Hingga akhirnya tersangka ditangkap saat bersembunyi dalam saung di tengah hutan.

Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani menambahkan, selama melarikan diri tersangka A tidak berinteraksi dengan warga. Dia lari ke kebun sekitar hutan Ciomas dan Padarincang," katanya.

"Pelaku tidak berbaur sama sekali dengan warga, tidak berbaur dengan masyarakat. Untuk tujuan pelaku kabur masih dalam investigasi. Saat kami diamankan tak ada perlawanan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network