Senjata api rakitan disita dari rumah Dananjaya Erbaning, karyawan PT KAI yang terlibat terorisme dan ISIS. (FOTO: DOK)

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar tiga oknum polisi ditangkap petugas Polda Metro Jaya, Kamis (17/8/2023) lantaran diduga terkait tindak pidana terorisme. Ketiga polisi yang ditangkap masing-masing Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Mereka diduga terlibat sebagai pemasok senjata dan peluru tajam untuk Dananjaya Erbaning (DE) pegawai PT KAI, tersangka terorisme yang ditangkap di Bekasi, beberapa waktu lalu. 

Dari informasi penangkapan yang beredar, RP adalah anggota Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. RP ditangkap di Jakarta.

RP adalah anggota kepolisian yang memasok peluru tajam sebanyak 1.500 butir kepada tersangka DE. Sedangkan MYS disebutkan sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. MYS ditangkap lantaran keterlibatannya sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka DE.

Sedangkan SM disebutkan sebagai anggota Renmin Samapta Polres Kabupaten Cirebon, Jabar. Disebutkan rangkaian keterlibatan SM terkait dengan tersangka DE.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network