Pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus bentrok berdarah dua kelompok bermotor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Desa Nyalindung, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Total delapan orang jadi tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (28/2/2021) itu.

Mereka terbukti terlibat bentrokan dan menyebabkan korban Muhammad Rahadiansyah (20) meninggal dunia di lokasi.

"Sebelumnya lima orang telah ditetapkan (tersangka). Kini bertambah tiga lagi. Jadi total ada delapan (tersangka)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Selasa (2/3/2021).

Dia mengemukakan, awalnya penyidik sempat mengamankan 15 orang pascainsiden tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, baru delapan yang terbukti ikut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network