Gaji para perangkat desa di KBB terganjal syarat APBDes. Banyak pemdes yang belum selesai menyusun APBDes sehingga perangkat desa belum menerima gaji. (Foto: Ist)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Gaji perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terlambat dibayarkan, padahal surat keputusan (SK) pencairan telah ditandatangani oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat. Ternyata yang menjadi ganjalan pencairan gaji perangkat desa adalah APBDes.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, proses pencairan gaji bagi pemerintah desa (pemdes) yang telah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tidak ada masalah.

"Gaji yang terkendala adalah perangkat desa yang belum selesai menyusun APBDes sehingga menghambat proses pencairan. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dan diharapkan bisa secepatnya terealisasi," kata Kepala DPMD KBB, Selasa (12/4/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network