BANDUNG BARAT, iNews.id - Gaji perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terlambat dibayarkan, padahal surat keputusan (SK) pencairan telah ditandatangani oleh pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat. Ternyata yang menjadi ganjalan pencairan gaji perangkat desa adalah APBDes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, proses pencairan gaji bagi pemerintah desa (pemdes) yang telah selesai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tidak ada masalah.
"Gaji yang terkendala adalah perangkat desa yang belum selesai menyusun APBDes sehingga menghambat proses pencairan. Jadi sebenarnya tidak ada kendala dan diharapkan bisa secepatnya terealisasi," kata Kepala DPMD KBB, Selasa (12/4/2022).
Editor : Agus Warsudi
perangkat desa gaji perangkat desa bandung barat kabupaten bandung barat bupati bandung barat pemkab bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait