BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Balai Kota Bandung, Jumat (9/6/2023). Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
Pantauan di lokasi, penggeledahan KPK dimulai pukul 10.00 WIB. Di halaman Balai Kota Bandung pun terlihat mobil berwarna hitam terparkir, yang merupakan mobil yang digunakan oleh tim KPK. Tim penyidik KPK memulai penggeledahan di Bandung Command Center (BCC) dan menuju sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.
Setelah menggeledah Balai Kota Bandung, sekitar pukul 11.45 WIB, tim KPK meninggalkan Balai Kota Bandung dan menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di Leuwipanjang. Kemudian, tim KPK kembali ke Balai Kota Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah berjam-jam memeriksa sejumlah ruangan, empat orang tim KPK keluar dari ruangan BCC sekitar pukul 16.40 WIB. Saat keluar dari ruang BCC, terlihat empat orang tim KPK membawa sejumlah barang, yakni satu koper berwarna biru, satu kardus berwarna cokelat, satu kotak berwarna hitam.
Kemudian, keempat tim KPK ini menuju mobil yang telah diparkirkan di halaman Balai Kota Bandung. Tak ada keterangan apapun dari tim KPK yang menggeledah hari ini.
Penggeledahan ini adalah hari kedua, setelah kemarin juga melakukan penggeledahan di PDAM Tirtawening. KPK tidak merincikan terkait barang bukti yang dibawa oleh penyidik.
"Kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dengan tersangka YM (Walkot Bandung) dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya.
Diketahui, Yana menjadi tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR). Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS), dan Manajer PT SMA, Andreas Guntoro (AG).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait