Polisi mengevakuasi jenazah nelayan Garut, Saepuloh (47), untuk diserahkan kepada keluarga di Kampung Cipaku, Kecamatan Cikelet, Selasa (3/10/2023). (Foto: Istimewa)

Petugas Sat Polairud Polres yang siaga kemudian mengevakuasi jenazah nelayan tersebut untuk diserahkan pada pihak keluarga. AKP Anang Sonjaya menyebut keluarga menolak proses autopsi terhadap jenazah. 

"Keluarga menerima dengan ikhlas apa yang terjadi pada korban karena menganggap kematian tersebut sebagai takdir," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network